Carding atau pemalsuan kartu kredit menjadi salah
satu bagian kejahatan internet yang bermotif ekonomi. Kecanggihan teknologi dan
kelalaian pengguna memberikan celah terjadinya carding.
Meskipun dalam kenyataanya
untuk penanggulangan carding sangat sulit diatasi tidak sebagaimana kasus-kasus
biasa secara konvensional tetapi untuk penanggulanganya harus tetap di lakukan.
Hal ini di maksudkan agar ruang gerak pelaku carding dapat dipersempit. Berikut
adalah beberapa metode yang biasa digunakan pelaku carding :
1.
Extrapolasi
Seperti yang diketahui, 16 digit nomor
kartu kredit memiliki pola algoritma tertentu. Extrapolasi dilakukan pada
sebuah kartu kredit yang biasa disebut sebagai kartu master, sehingga dapat
diperoleh nomor kartu kredit lain yang nantinya digunakan untuk bertransaksi.
Namun, metode ini bisa dibilang sudah kadaluwarsa, dikarenakan berkembangnya
piranti pengaman dewasa ini.
2.
Hacking
Pembajakan metode ini dilakukan dengan
membobol sebuah website toko yang memiliki sistem pengaman yang lemah. Seorang
hacker akan meng-hack suatu website toko, untuk kemudian mengambil data
pelanggannya. Carding dengan metode ini selain merugikan pengguna kartu kredit,
juga akan merugikan toko tersebut karena image-nya akan rusak, sehingga
pelanggan akan memilih berbelanja di tempat lain yang lebih aman.
3.
Sniffer
Metode ini dilakukan dengan mengendus
dan merekam transaksi yang dilakukan oleh seorang pengguna kartu kredit dengan
menggunakan software. Hal ini bisa dilakukan hanya dalam satu jaringan yang
sama, seperti di warnet atau hotspot area. Pelaku menggunakan software sniffer
untuk menyadap transaksi yang dilakukan seseorang yang berada di satu jaringan
yang sama, sehingga pelaku akan memperoleh semua data yang diperlukan untuk
selanjutnya melakukan carding. Pencegahan metode ini adalah website e-commerce
akan menerapkan sistem SSL (Secure Socket Layer) yang berfungsi mengkodekan
database dari pelanggan.
4.
Phising
Pelaku carding akan mengirim email
secara acak dan massal atas nama suatu instansi seperti bank, toko, atau
penyedia layanan jasa, yang berisikan pemberitahuan dan ajakan untuk login ke
situs instansi tersebut. Namun situs yang diberitahukan bukanlah situs asli,
melainkan situs yang dibuat sangat mirip dengan situs aslinya. Selanjutnya
korban biasa diminta mengisi database di situs tersebut. Metode ini adalah
metode paling berbahaya, karena sang pembajak dapat mendapatkan informasi
lengkap dari si pengguna kartu kredit itu sendiri. Informasi yang didapat tidak
hanya nama pengguna dan nomor kartu kreditnya, namun juga tanggal lahir, nomor
identitas, tanggal kadaluwarsa kartu kredit, bahkan tinggi dan berat badan jika
si pelaku carding menginginkannya.
Cara Pencegahan yang dapat
dilakukan terhadap carding :
Kecerobohan
pengguna kartu kredit memudahkan attacker dalam melancarkan aksinya. Simak cara
berikut untuk melindungi kartu kredit dari modus carding:
Posting Komentar